Penulis : Muhammad Faiez Maulana (koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan BEM FISIP
Beutong Ateuh baru saja dilanda Banjir, mengakibatkan roda perekonomian masyarakat macet, ditambah lagi dengan masuknya tambang ke tanah mereka, menurut rilis pemerintah Kabupaten Nagan
Raya pada tanggal 5 Desember 2025 membenarkan, bahwa roda perekonomian di wilayah Beutong (khususnya Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh) sempat lumpuh dan sangat
terganggu akibat bencana banjir bandang yang menghancurkan sekitar 85% infrastruktur dan fasilitas
umum.
Masyarakat harus makan apa?
Masyarakat Beutong Ateuh sedang mempertahankan tanahnya, sebab PT alam cempaka wangi (ACW)
dan PT hasil bumi sembada (HBS) sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP), tentu respon
masyarakat kontra akan hal itu, sebab pertambangan akan merusak sumber pendapatan, sumber air
bersih dan kebutuhan kehidupan manusia yang lain akibat rusaknya lingkungan yang disebabkan
tambang, BPS Kabupaten Nagan raya Menyatakan bahwa sumber penghasilan masyarakat Beutong
Ateuh ada pada sektor pertanian dan perkebunan. Tentu hal ini merenggut kesejahteraan mereka.
12 Mei 2026 Masyarakat menggelar aksi untuk menolak tambang yang menjarah tanah mereka, akan
tetapi keesokan harinya di tanggal 13 Mei 2026 melihat di media, bahwa masyarakat menyepakati Izin
Usaha Tambang di kantor camat setempat. Untuk memahami fenomena ini kita harus mengerti teori
bapak hubungan masyarakat modern, Edward Bernays. Ia berpendapat bahwa “elit tak terlihat dapat
mengontrol dan membentuk pemikiran massa. Menurutnya, dalam masyarakat demokratis, elite harus
merekayasa persetujuan publik dengan sadar dan sistemastis agar pemerintahan dan sistem tetap
berjalan sesuai keinginan dan tujuan mereka. Menurut teori ini kita dapat mencurigai fenomena
tersebut.
Pertambangan sangat berdampak pada kualitas air yang mereka pakai sehari hari, dapat kita lihat dari
Halmahera yang kualitas airnya sangat buruk, akibat pertambangan.
Beutong Ateuh baru saja dilanda Banjir, mengakibatkan roda perekonomian masyarakat yang macet,
ditambah lagi dengan masuknya tambang ke tanah mereka, mereka harus makan apa?
Sebagai penutup, ingatlah amanah Wali Nanggroe T. Hasan M. Di Tiro. "Peuseulamat uteuen Atjeh, sabab njan nakeueh salah saboh pusaka keunebah endatu njang akan tapulang keu aneuk tjutjo
geutanjoe di masa ukeue."
Hutan bukan warisan leluhur, tapi hak anak cucu.
Social Footer