Breaking News

Awal Ajaran Baru, IKAMBA Desak Kadis Pendidikan Aceh Evaluasi SMA di Banda Aceh untuk Cegah Pungli

Banda Aceh – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IKAMBA) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SMA di Kota Banda Aceh guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang berpotensi membebani siswa dan orang tua.

Sekretaris Biro Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) IKAMBA, M. Hakim Budian mengatakan bahwa momentum penerimaan peserta didik baru dan awal tahun ajaran merupakan periode yang rentan terhadap munculnya berbagai pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Aceh harus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SMA di Banda Aceh. Jangan sampai semangat masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak justru terbebani oleh pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hakim.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap tata kelola sekolah, khususnya terkait pengelolaan biaya pendidikan, sumbangan, maupun bentuk pungutan lainnya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hakim menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dapat diakses tanpa adanya beban tambahan yang tidak jelas dasar hukumnya. Karena itu, pemerintah harus hadir memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami tidak ingin setiap awal tahun ajaran selalu muncul keluhan dari masyarakat terkait berbagai pungutan di sekolah. Pencegahan harus dilakukan sejak sekarang melalui evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap seluruh satuan pendidikan,” tegasnya.

IKAMBA juga meminta Dinas Pendidikan Aceh untuk membuka kanal pengaduan yang responsif bagi masyarakat sehingga setiap dugaan pungli dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan objektif.

Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap isu pendidikan, IKAMBA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan pendidikan di Aceh agar tetap bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik serta masyarakat luas.

“Jangan sampai awal tahun ajaran baru menjadi momen yang memberatkan orang tua siswa. Kami mendesak Kadis Pendidikan Aceh untuk mengambil langkah preventif sejak dini agar praktik pungli dapat dicegah sebelum terjadi,” tutup Hakim Budian.


Type and hit Enter to search

Close