Breaking News

Wacana Akomodasi Calon Keuchik Kalah dalam Struktur Desa Mengemuka di Pidie

​Praktisi Hukum dari Law Firm JEB & Partners, Junaikar.


​Sigli  – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, mengusulkan adanya kebijakan khusus bagi para calon Keuchik (Kepala Desa) yang tidak terpilih dalam pemilihan langsung. 

Mereka berharap pemerintah daerah dan kecamatan memberikan peluang kepada calon Keuchik yang menang dan calon Keuchik yang kalah dalam domikrasi pemilihan Keuchik agar mendapatkan posisi strategis di struktur pemerintahan gampong bagi calon yang kalah guna menjaga stabilitas sosial.

​Praktisi Hukum dari Law Firm JEB & Partners, Junaikar, mengungkapkan bahwa aspirasi ini muncul dari kekhawatiran masyarakat akan potensi perpecahan pascapemilihan. Menurutnya, pengabdian para calon yang telah mencurahkan tenaga dan biaya besar patut mendapatkan perhatian pemerintah.

​Junaikar menjelaskan, salah satu skema yang diusulkan adalah penempatan posisi perangkat desa berdasarkan urutan perolehan suara. Ia mencontohkan, jika terdapat dua atau tiga calon dalam pemilihan, maka peraih suara terbanyak ditetapkan sebagai Keuchik, sementara peraih suara terbanyak kedua diposisikan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).

​"Kita berharap pemerintah daerah dan kecamatan mempertimbangkan agar semua calon mendapatkan posisi. Jika ada tiga calon, mereka sebaiknya diakomodasi dalam struktur pemerintahan desa sesuai dengan urutan suara," ujar Junaikar kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

​Lebih lanjut, Junaikar menilai kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk mencegah lahirnya "oposisi" atau pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintahan desa yang baru. Ia mengistilahkan hal ini untuk menghindari munculnya bibit perlawanan di tingkat gampong yang sering kali menghambat pembangunan.

​"Jika ini dilakukan, Keuchik yang menang tidak akan terganggu oleh masalah internal. Tidak akan ada lagi pihak yang merasa ditinggalkan sehingga potensi konflik, agar menjadi harmanisasi di tingkat gampong-gampong bisa diredam," jelasnya.

​Selain aspek stabilitas, faktor ekonomi juga menjadi latar belakang munculnya usulan ini. Junaikar membeberkan bahwa para calon Keuchik kerap mengeluarkan modal besar dalam proses pencalonan.

​Biaya tersebut dikeluarkan mulai dari menutupi kekurangan dana yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), hingga biaya operasional selama masa kampanye untuk menarik simpati pemilih.

​"Jika semua calon mendapatkan posisi, kemungkinan gampong akan lebih sejahtera. Tim sukses dari masing-masing calon juga tidak akan saling bermusuhan karena tokoh yang mereka dukung sama-sama masuk dalam sistem pemerintahan dan tidak saling menghasut," pungkas Junaikar.

​Wacana ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Pidie dalam merumuskan regulasi pemilihan Keuchik ke depan agar tercipta iklim demokrasi tingkat desa yang lebih harmonis.

Type and hit Enter to search

Close